Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan
dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan
bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional
dalam diri para mahasiswa calon sarjana/ilmuwan warga negara Republik Indonesia
yang sedang mengkaji dan akan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni.
Undang–Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional
menyebutkan bahwa kurikulum dan isi pendidikan yang memuat Pendidikan
Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan terus ditingkatkan
dan dikembangkan di semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan.
Kompetensi diartikan sebagai perangkat tindakan cerdas, penuh rasa tanggung jawab yang harus dimiliki oleh seseorang agar ia mampu melaksanakan tugas–tugas dalam bidang pekerjaan tertentu.
Kompetensi diartikan sebagai perangkat tindakan cerdas, penuh rasa tanggung jawab yang harus dimiliki oleh seseorang agar ia mampu melaksanakan tugas–tugas dalam bidang pekerjaan tertentu.
Kompetensi lulusan Pendidikan Kewarganegaraan adalah seperangkat tindakan
cerdas penuh tanggung jawab dari seorang warga negara dalam berhubungan dengan
negara, dan memecahkan berbagai masalah hidup bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara dengan menerapkan konsepsi falsafah bangsa, wawasan nusantara dan
ketahanan nasional.
Pendidikan Kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang
cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai dengan
perilaku yang :
1.
Beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menghayati nilai–nilai falsafah
bangsa
2.
Berbudi
pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.
Rasional,
dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
4.
Bersifat
profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
5.
Aktif memanfaatkan
ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan
negara.
Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, warga negara Republik Indonesia diharapkan mampu “memahami, menganalisa, dan menjawab masalah–masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negaranya secara konsisten dan berkesinambungan dengan cita–cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam Pembukaan UUD 1945 “.
Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, warga negara Republik Indonesia diharapkan mampu “memahami, menganalisa, dan menjawab masalah–masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negaranya secara konsisten dan berkesinambungan dengan cita–cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam Pembukaan UUD 1945 “.
Pendidikan
kewarganegaraan harus dipelajari oleh seluruh generasi muda, dari tingkat SD
hingga tingkat universitas. Mengapa pendidikan ini penting untuk mahasiswa? Ini
dia alasannya:
1.
Mahasiswa Menjadi Pribadi yang Mengetahui
Hak dan Kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia
Mahasiswa
yang mendapat pendidikan ini akan mengetahui hak dan kewajibannya terhadap
negeri tercintanya. Dengan begitu, mahasiswa bisa menjadi pelopor kehidupan
berbangsa dan bernegara yang berkeadilan, berberkemanusiaan, dan demokratis.
2.
Mahasiswa Menjadi Pribadi yang Berpikir
Kritis
Dengan
adanya pendidikan semacam ini, mahasiswa bisa berpikir kritis mengenai isu
nasional dan internasional. Diharapkan, mahasiswa menjadi agent of change
atau agen pembaharuan yang mendorong perubahan sosial dan ekonomi secara
terencana.
3.
Mahasiswa Menjadi Pribadi yang
Bertoleransi Tinggi
Pendidikan
ini bisa membuat mahasiswa menjadi paham akan budaya dan adat dari segala suku
bangsa di Indonesia. Dengan begitu, mahasiswa bisa menjadi generasi penerus
bangsa yang memiliki toleransi tinggi terhadap adat dan budaya yang berbeda.
4.
Mahasiswa Menjadi Pribadi yang Cinta
Damai
Dengan
belajar mengenai demokrasi, diharapkan mahasiswa bisa menjadi sosok penerus
bangsa yang demokratis dan cinta damai, sehingga tujuan demokrasi pancasila di
Indonesia bisa tercapai.
5.
Mahasiswa Menjadi Sosok yang Mengenal dan
Berpartisipasi dalam Kehidupan Politik Lokal, Nasional, dan Internasional
Dengan
pendidikan ini, mahasiswa diharapkan bisa memahami dengan baik dan
berpartisipasi penuh dalam kehidupan politik lokal, nasional, dan
internasional.